Benarkah SLS dan SLES Berbahaya?

Sodium lauryl sulfate (SLS) dan Sodium laureth sulphate (SLES) adalah salah satu jenis surfaktan anionik yang berfungsi sebagai agen pembersih dan agen pembusa. SLS dan SLES diproduksi dari minyak kelapa sawit, dalam proses produksinya dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Ditambah dengan sifat gugus hidrofilik sulfonat yang sulit terurai dalam air dan berpotensi terbentuknya busa dan membahayakan kehidupan akuatik. 

Proses Produksi SLS dan SLES 

SLS dibuat melalui proses hidrolisis trigliserida yang direduksi menjadi lauril alkohol kemudian melalui proses sulfonasi dan netralisasi. Pembuatan SLES dilakukan penambahan proses etoksilasi, proses ini berpotensi terbentuknya zat karsinogenik yaitu 1,4-dioksan. Senyawa 1,4-dioksan merupakan bahan karsinogen kategori 2 (dicurigai menyebabkan kanker) oleh IARC sebagai karsinogen kelompok 2B. 

International Cooperation on Cosmetics Regulations (ICCR) dan oleh Komite Ilmiah Komisi Eropa tentang Keamanan Konsumen (SCCS) menyatakan jumlah 1,4-dioksan dalam produk kosmetik dianggap aman untuk konsumen kurang atau sama dengan 10 ppm. Di Indonesia berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 12 tahun 2019 tentang Cemaran Dalam Kosmetika pada pasal 5 ayat 3 menyatakan cemaran kimia yaitu berupa 1,4-dioksan yang dibatasi tidak lebih dari 25 mg/kg atau 25 ppm dalam suatu sediaan kosmetik.

Risiko Kontaminasi dan Dampak Kesehatan SLS dan SLES

Karena senyawa 1,4-dioksan larut dalam air maka sulit dihilangkan dan tidak dapat dideteksi kasat mata. Maka banyak pihak yang memilih untuk menghindari penggunaan SLES demi menjaga keamanan produk dari kontaminan bahan karsinogenik. Dampak kesehatan dari SLS dan SLES juga telah banyak diperdebatkan. 

SLS diketahui menyebabkan iritasi kulit dan mata pada beberapa individu, terutama mereka yang memiliki kulit sensitif. Hal ini telah menyebabkan peningkatan permintaan untuk produk yang diberi label “bebas SLS.” SLES, meskipun lebih lembut, masih membawa risiko iritasi bagi beberapa pengguna.

Baca juga:
Inilah Daftar Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik!

Penggunaan SLS dan SLES dalam Produk Kosmetik Sehari-hari

Orang sedang mencuci tangan dengan sabun
Sumber foto: PNGTree

Dalam kosmetik SLS dan SLES digunakan sebagai agen pembersih dan pembusa, tidak hanya pada sabun namun terdapat pada produk sampo, conditioner, pasta gigi, penghapus makeup, krim pencukur bulu, dan lainnya. Daya bersih surfaktan ini yang menjadikan alasan SLS dan SLES banyak digunakan dalam produk sehari-hari. Harga produksi serta efek yang unggul menjadi opsi utama para produsen. 

Namun, proses produksi dan limbah rumah tangga SLS dan SLES yang berdampak buruk bagi lingkungan menjadikan surfaktan ini dihindari penggunaannya. SLS cenderung lebih sulit terdegradasi dibandingkan SLES sehingga dapat mencemari lingkungan edafik dan akuatik. Terdapat beberapa surfaktan lain sebagai alternatif yang lebih lembut di kulit dan ramah lingkungan. 

Pilihan Surfaktan Lembut untuk Kulit Sensitif

Surfaktan berbasis kelapa yang aman digunakan dalam produk bayi adalah Cocamidopropyl betaine, sodium cocoyl isethionate (SCI), Decyl glucoside, dll. Surfaktan jenis ini lebih ringan dan lembut di kulit dan menghasilkan busa yang lebih sedikit dibandingkan SLS/SLES. Penggunaan SLS/SLES tetap diperbolehkan mengikuti peraturan batas konsentrasi kandungannya dalam produk. 

Untuk meminimalisir efek samping, khususnya bagi yang berkulit sensitif seperti echema, penggunaannya disarankan dalam bentuk produk bilas dengan konsentrasi tidak lebih dari 1% . Reaksi efek samping dapat berbeda-beda tiap individu bergantung pada dosis, usia, dan daya tahan tubuh. 

Pastikan produk kosmetik yang Anda gunakan atau produksi telah melalui proses pengujian kandungan bahan dan keamanan sesuai standar yang berlaku, demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan terhadap produk Anda.

Author: Delfia
Editor: Sabilla Reza

Referensi:

Badan POM (BPOM). 2019. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Cemaran dalam Kosmetika. Diakses pada 8 Oktober 2024. Dapat diakses melalui tautan : https://notifkos.pom.go.id/upload/informasi/20190923110116.pdf.

FDA (Food and Drugs Administration). 2022. 1,4-Dioxane in Cosmetics: A Manufacturing Byproduct. Diakses 13 September 2024. Tersedia pada https://www.fda.gov/cosmetics/potential-contaminants-cosmetics/14-dioxane-cosmetics-manufacturing-byproduct.

Scientific Opinion on The Report of the ICCR Working Group: Considerations on Acceptable Trace Level of 1,4-Dioxane in Cosmetic Products,” 15 December 2015, SCCS/1570/15.

Wilbur S, Jones D, Risher JF, et al. 2012. Toxicological Profile for 1,4-Dioxane. Atlanta (GA): Agency for Toxic Substances and Disease Registry (US).

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi kami untuk informasi yang Anda perlukan.

Silakan konsultasikan kebutuhan pengujian produk Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Formulir Kontak