
Inilah Daftar Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik!

Definisi kosmetik sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No 23 Tahun 2019 adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar serta gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Sediaan kosmetik tersedia dalam beberapa bentuk antara lain massa padat (sabun, deodorant stick), serbuk (serbuk tabur atau serbuk kompak, setengah padat (pomade), krim (krim malam, pelembab), Gel (gel rambut), pasta (pasta gigi), cair (pewangi badan), suspensi (lulur), dan aerosol (hair spray). Penggolongan kosmetik berdasarkan bahan dan penggunaannya serta untuk maksud evaluasi produk, kosmetik dibagi 2 (dua) golongan : kosmetik golongan I yaitu : kosmetik yang digunakan untuk bayi; kosmetik yang digunakan disekitar mata, rongga mulut dan mukosa lainnya; kosmetik yang mengandung bahan dengan persyaratan kadar dan penandaan; dan kosmetik yang mengandung bahan dan fungsinya belum lazim serta belum diketahui keamanan dan manfaatnya ; kosmetik golongan II adalah kosmetik yang tidak termasuk golongan I.
Bahan yang digunakan dalam kosmetik dipastikan aman, bermanfaat dan bermutu. Keberadaan senyawa yang berbahaya dapat merusak jaringan kulit seperti gatal, iritasi, rasa terbakar, hingga kondisi kulit yang lebih parah. Berikut daftar beberapa kandungan yang dibatasi penggunaannya dibawah kadar tertentu:
- Formaldehid
- Ftalat
- Polietilen glikol
- Siloksan
- Triklosan
- Etanolamin
- Oksibenzon
- Homosalate
- Toluena
- Oksinosat
- Talc
- Paraben
- Hidrokuinon
- Merkuri
- Karbon hitam
- Resorsinol
Dilansir dari artikel Ikatan Apoteker Indonesia, pada tahun 2016 tercatat hampir 50% kasus penyakit kulit disebabkan oleh produk kosmetik. Hal tersebut dikarenakan masyarakat kurang mendapat informasi dan edukasi mengenai kosmetik yang aman dan layak dipakai. Selain bahan berbahaya, ada juga kasus dimana kulit menimbulkan reaksi panas dan iritasi karena alergi dengan kandungan tertentu. Dermatitis kontak alergi (DKA) terjadi akibat kosmetik yang menyebabkan 2-4% dari keseluruhan kasus dermatitis kontak yang datang ke poliklinik. Bahan kimia yang terkandung pada kosmetik dapat menginisiasi proses sensitisasi kulit. Reaksi iritasi terhadap kosmetik biasanya terjadi pada pasien dengan riwayat kulit sensitif atau riwayat atopi. Produk yang paling sering menyebabkan DKA yaitu produk perawatan kulit, pelembab, make up, dan produk perawatan rambut.
Penyebab paling sering pasien dermatitis kontak akibat kosmetik pada penelitian ini yaitu krim pagi/ sunblock sebanyak 101 pasien dan krim malam sebanyak 95 pasien disusul dengan bedak dan sabun wajah. Permasalahan kulit yang paling sering yaitu makula eritematosa, papula, dan skuama. Sedangkan gejala yang paling sering dialami pasien yaitu gatal dan rasa panas terbakar pada kulit. Reaksi lain yaitu munculnya hiperpigmentasi pasca terjadinya peradangan kulit.
Penanganan utama dermatitis kontak akibat kosmetik yaitu penghentian penggunaan bahan penyebab dan diikuti dengan terapi suportif yang sesuai dengan gejala klinis. Terapi suportif ini misalnya pemberian antihistamin oral, steroid topikal, maupun steroid oral serta jika terdapat infeksi sekunder maka harus diberikan antibiotik oral. Hal-hal umum yang dapat dilakukan di rumah dengan menggunakan soothing gel/ cream dan melakukan kompres dingin. Beberapa kondisi yang cenderung ke kerusakan kulit berat dianjurkan untuk melakukan terapi laser.
Tips mencegah penyakit kulit akibat kosmetik antara lain dengan mengetahui jenis kulit, tes alergi sebelum menggunakan produk baru, memilih bahan yang alami dan berbahan dasar air, dan melakukan pembersihan secara menyeluruh setelah penggunaan kosmetik.
Sebelum produk kosmetik Anda diedarkan ada banyak rangkaian pengujian yang perlu dilakukan. Pengujian harus dilakukan di laboratorium terpercaya. IML Testing and Research telah terakreditasi ISO 9100 dan ISO/IEC 17025. Segera uji kosmetik Anda di laboratorium yang memiliki standar terbaik di Indonesia!
Sumber :
Rubianti, Marissa Astari dan Cita Rosita Sigit Prakoeswa. 2019. Profil Pasien Dermatitis Kontak Alergi Akibat Kosmetik. Artikel Berkala Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin. Universitas Airlangga, Surabaya.
Prafitasari, Dwi Nurwulan. Efek Samping Kosmetik dan Penanganannya.



