
Uji Pestisida secara In vivo, Apa Masih Boleh Dilakukan?

Uji toksisitas produk pestisida secara in vivo telah lama menjadi metode standar untuk menilai keamanan bahan aktif dalam pestisida. Namun, dengan semakin berkembangnya metode alternatif seperti uji in vitro dan in silico, muncul pertanyaan mengenai apakah uji in vivo masih diperlukan.
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 10 Tahun 2022, uji ini tetap dipertahankan dengan ketatnya prinsip etika penelitian, termasuk penerapan prinsip 3R (Replacement, Reduction, Refinement). Meskipun alternatif diuji untuk mengurangi penggunaan hewan, uji in vivo tetap dianggap penting dalam beberapa tahap pengujian produk pestisida untuk mendapatkan data yang akurat dan representatif.
Baca juga:
Pentingnya Uji Pestisida Menggunakan Pendekatan In Vitro
Inovasi Uji Pestisida secara In vivo
Dalam pengujian produk pestisida secara In vivo, metode alternatif mulai banyak digunakan untuk mengurangi penggunaan hewan vertebrata. Sebagai gantinya, digunakan hewan yang berada pada tingkat lebih rendah dalam klasifikasi biologis, misalnya serangga atau organisme kecil lainnya. Peneliti juga mulai melakukan penyesuaian dalam cara pemeliharaan dan prosedur uji agar hewan tidak mengalami rasa sakit atau stres yang berlebihan.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan hewan serta mengurangi jumlah hewan yang digunakan dalam pengujian. Pedoman Guide for the Care and Use of Laboratory Animals menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan hewan uji vertebrata. Pedoman ini menetapkan standar etika dan perawatan minimum yang harus dipatuhi oleh peneliti dan lembaga dalam melakukan uji toksisitas produk pestisida agar tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dalam penelitian.
Hewan non-vertebrata dan vertebrata tingkat rendah seperti ikan, berudu (amfibi), dan hewan invertebrata seperti bulu babi dapat digunakan sebagai alternatif dalam uji toksisitas pestisida. Hewan-hewan ini memiliki banyak keunggulan, seperti mudah dibudidayakan, tersedia dalam berbagai spesies dan ukuran. Ikan, berudu, dan hewan invertebrata dapat digunakan untuk menguji berbagai aspek toksisitas pestisida, termasuk pada tahap embrio, sistem saraf, hormon, dan potensi karsinogenik.
Metode Alternatif untuk Uji Pestisida secara In vivo

sumber: Pexel
Uji mikronukleus pada amfibi dapat digunakan menjadi metode alternatif secara In vivo yang baik untuk menguji dan memantau toksisitas pestisida di lingkungan perairan alami. Penelitian sebelumnya telah dilakukan terhadap berudu dari spesies Rana temporaria dan Xenopus laevis untuk menguji toksisitas pestisida jenis piretroid. Hasil menunjukkan bahwa piretroid dapat menyebabkan kerusakan pada mitotic spindle, sehingga pembelahan sel bisa terganggu atau tidak berjalan dengan normal.
Hasil juga menunjukkan bahwa piretroid memicu aktivitas clastogenic, artinya zat tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada kromosom, misalnya pecah atau patah, yang bisa mengganggu informasi genetik dalam sel. Uji toksisitas embrio ikan atau Fish Embryo Toxicity (FET) test merupakan salah satu metode alternatif yang dikembangkan untuk menggantikan uji toksisitas akut pada ikan dewasa, termasuk dalam pengujian keamanan produk pestisida. Metode ini dinilai lebih etis dan ramah hewan karena menggunakan embrio ikan yang belum dikategorikan sebagai hewan sadar.
Dalam konteks uji pestisida, FET test berguna untuk mengevaluasi potensi bahaya bahan aktif atau formulasi pestisida terhadap organisme akuatik sejak tahap awal perkembangan. Hasil uji ini dapat digunakan untuk penilaian risiko lingkungan, uji pencemaran limbah cair, serta untuk proses klasifikasi dan pelabelan bahan kimia pestisida. Saat ini juga sedang dikembangkan metode lanjutan bernama Fish Eleutheroembryo Toxicity (FEET) test, yaitu uji pada ikan yang baru menetas namun belum mulai makan.
Baca juga:
Uji Toksisitas Teratogenik Produk Herbisida Menggunakan Ikan Zebra (Danio rerio)
Metode ini diharapkan dapat menjadi pilihan tambahan untuk menggantikan uji toksisitas akut pada ikan dewasa, seperti yang dijelaskan dalam pedoman OECD 203, sekaligus memperluas cakupan pengujian pestisida yang lebih etis dan efisien. Sementara itu, penggunaan hewan invertebrata seperti serangga, moluska, dan hewan laut seperti bulu babi dianggap lebih etis dibandingkan penggunaan mamalia, burung, atau bahkan ikan. Hal ini membuat hewan tak bertulang belakang tersebut menjadi pilihan yang layak dan semakin sering digunakan sebagai model uji dalam studi ekotoksikologi.
Para peneliti menggunakan berbagai hewan kecil tanpa tulang belakang (invertebrata) seperti cumi-cumi, udang, siput, dan kecoa. Bagian saraf dari hewan-hewan ini diteliti karena bisa menunjukkan bagaimana pestisida mempengaruhi sistem saraf. Selain itu, ada juga uji menggunakan embrio bulu babi dan hewan laut lainnya untuk melihat seberapa berbahaya pestisida dan herbisida terhadap makhluk laut yang tidak menjadi sasaran.
Uji pestisida juga membantu menilai apakah air laut masih bersih dan aman bagi kehidupan. Meskipun metode alternatif seperti FET dan mikronukleus pada amfibi terus dikembangkan, uji in vivo tetap menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pestisida secara menyeluruh. Untuk memastikan produk Anda lolos uji dengan pendekatan yang akurat, etis, dan sesuai regulasi, konsultasikan rencana pengujian Anda bersama tim ahli kami.
Author: Dherika
Editor: Sabilla Reza
References:
Jang, Y., Kim, J.E., Sang., H.J., & Myung, H.C. (2014) Toward a Strategic Approaches in Alternative Tests for Pesticide Safety. Toxicological Research, 30(60), 159-168. http://dx.doi.org/10.5487/TR.2014.30.3.159.
Sholikhah, E.N. (2023). Toksikologi dan Aspek Etik dalam Pengembangan Obat dari Bahan Alami. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar. Universitas Gadjah Mada.



