Mengapa Obat Punya Tanggal Kedaluwarsa dan Batas Pemakaian Berbeda?

Setiap obat dan kosmetik wajib memiliki tanggal kedaluwarsa yang merupakan persyaratan regulasi dan perlindungan konsumen untuk menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas produk selama penggunaan. Namun, selain tanggal kedaluwarsa beberapa obat juga memiliki tanggal batas pemakaian, lalu apa maksud dari tanggal batas pemakaian dan apa yang membedakannya dengan tanggal kedaluwarsa? untuk mengetahui jawabannya, mari simak uraian artikel berikut!

Perbedaan Tanggal Kedaluwarsa dan Tanggal Batas Pemakaian pada Produk Obat

1. Tanggal Kedaluwarsa

Tanggal kedaluwarsa merupakan tanggal yang dicantumkan pada label di suatu wadah produk yang menyatakan bahwa produk tersebut masih memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan bila produk tersebut disimpan pada kondisi penyimpanan yang sesuai. Setelah melewati tanggal kedaluwarsa, maka produk sudah tidak dapat digunakan lagi.

Tanggal kedaluwarsa yang dicantumkan pada produk ditentukan oleh produsen obat berdasarkan hasil uji stabilitas yang dilakukan selama proses pengembangan produk dalam kondisi penyimpanan tertentu. Tanggal kedaluwarsa berlaku untuk produk obat yang belum dibuka dari kemasan primernya dan tidak diracik ulang di apotek atau laboratorium farmasi.

Baca juga:
Obat Kedaluwarsa? Ini Cara Buang Obat Kadaluwarsa yang Benar !

2. Tanggal batas pemakaian

Sedangkan tanggal batas pemakaian atau beyond use date (BUD) merupakan tanggal yang menunjukkan waktu kestabilan produk dihitung sejak pertama kali kemasan primer dibuka.  Beyond use date (BUD) berlaku untuk produk obat yang sudah dibuka dari kemasan aslinya, diracik ulang, atau dipindahkan dari kemasan aslinya. BUD suatu obat umumnya lebih cepat daripada tanggal kedaluwarsa obat dan dapat ditentukan melalui hasil uji stabilitas obat atau berdasarkan ketentuan umum yang tertera pada United States Pharmacopeia (USP). 

Mengapa Tanggal Batas Pemakaian Penting untuk Diperhatikan?

Obat tablet.
Sumber: Freepik

Penting untuk memperhatikan BUD di samping melihat tanggal kedaluwarsa produk obat karena produk racikan atau obat yang sudah dibuka dari kemasan primernya tidak lagi terjamin kestabilan dan kesterilannya seperti saat produk dalam keadaan tertutup. Hal ini karena adanya kemungkinan obat terpapar udara, kelembapan, cahaya, dan suhu yang bisa mempercepat degradasi zat aktif, serta adanya risiko kontaminasi dan pertumbuhan mikroba saat membuka atau meracik obat. Jika BUD suatu produk tidak tertulis pada kemasannya, maka untuk mengetahuinya pasien dapat bertanya langsung kepada apoteker dikarenakan BUD antar produk obat dapat berbeda bergantung pada jenis sediaan dan risiko kontaminasinya.

Dengan memahami perbedaan makna antara tanggal kedaluwarsa dan tanggal batas pemakaian obat, baik dari pabrikan maupun setelah obat diracik ataupun dibuka diharapkan keamanan, efektivitas, dan kualitas obat yang digunakan tetap terjamin. Selain itu, juga penting untuk terus menjaga edukasi dan komunikasi yang baik antara pasien, apoteker, dan tenaga medis sebagai kunci dalam penggunaan obat yang aman dan rasional. 

Baca juga:
Perbedaan antara Uji Praklinis dan Uji Klinis Pada Produk Obat

Pastikan produk obat Anda memiliki tanggal kedaluwarsa dan batas pemakaian yang akurat melalui uji stabilitas di laboratorium. Lakukan uji stabilitas produk obat bersama IML Research untuk memastikan mutu, keamanan, dan efektivitas tetap terjaga hingga akhir masa simpan. Dengan pengujian yang tepat, Anda dapat menjamin kualitas produk sekaligus memenuhi persyaratan regulasi BPOM yang sudah ditetapkan.

Author: Devira
Editor: Sabilla Reza

Referensi:

Ohler, J., Miller, C., & Sheridan, D. (2019). How do expiration and beyond-use dates compare? In Nursing (Vol. 49, Issue 3). https://doi.org/10.1097/01.NURSE.0000553290.72084.04.

United States Pharmacopeia. (2022). USP <795>: Pharmaceutical Compounding – Nonsterile Preparations. The United States Pharmacopeial Convention. https://www.uspnf.com.

United States Pharmacopeia. (2022). USP <797>: Pharmaceutical Compounding – Sterile Preparations. The United States Pharmacopeial Convention. https://www.uspnf.com.

Isnenia, I., & Julaiha, S. (2024). Mother’s knowledge of expiration dates, beyond-use date (BUD), and storage conditions for compounding and non-compounding drugs. Jurnal Kefarmasian Indonesia, 14(1), 1–10. https://doi.org/10.22435/jki.v14i1.6634

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi kami untuk informasi yang Anda perlukan.

Silakan konsultasikan kebutuhan pengujian produk Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Formulir Kontak