
Daftar Pewarna Kosmetik yang Dilarang BPOM

- Keunikan Produk Make Up dan Pentingnya Warna
- Kombinasi Pewarna Alami dan Sintetik dalam Kosmetik
- Pewarna Kosmetik Aman Menurut BPOM
- Pewarna Kosmetik yang Berbahaya Menurut BPOM
Kosmetik adalah produk yang digunakan untuk merawat dan mempercantik penampilan, baik untuk kulit, rambut, maupun bagian tubuh lainnya. Salah satu jenis kosmetik yang populer adalah make up, yaitu produk yang dirancang khusus untuk merias wajah.
Make up digunakan untuk mempercantik wajah karena memiliki warna-warni yang indah dan bervariasi, sehingga mampu meningkatkan keindahan kulit, menonjolkan fitur wajah, serta menyamarkan kekurangan seperti noda atau warna kulit yang tidak merata. Dengan menggunakan make up, seseorang dapat mengekspresikan kreativitas, meningkatkan rasa percaya diri, dan tampil lebih menarik sesuai dengan keinginan atau kesempatan tertentu.
Keunikan Produk Make Up dan Pentingnya Warna
Beragam jenis make up dari make up dasar, alis, bulu mata, lipatan mata, kantung mata, hidung, pipi, bibir, hingga rahang. Semuanya memiliki tekstur dan warna yang disesuaikan dengan kontur wajah. Warna merupakan salah satu elemen utama yang menjadi daya tarik dan nilai jual dalam produk make up.
Warna-warna yang menarik dan beragam mampu memikat perhatian pengguna serta memberikan fleksibilitas untuk menciptakan berbagai tampilan. Sebagai contoh, eyeshadow hadir dengan palet warna yang kaya, mulai dari nuansa merah, oranye, kuning, hijau, biru, hingga hitam. Ragam warna ini memungkinkan pengguna untuk bereksperimen dan menyesuaikan riasan dengan suasana, acara, atau gaya pribadi.
Kombinasi Pewarna Alami dan Sintetik dalam Kosmetik

Penggunaan pewarna sintetik maupun alami dalam make up diperlukan untuk menciptakan variasi warna yang beragam dan tahan lama, serta menyesuaikan kebutuhan estetika dan preferensi pengguna. Pewarna ini memungkinkan produk make up seperti lipstik, eyeshadow, blush, dan foundation, untuk menghasilkan warna yang intens dan natural.
Baca juga:
Kenali Pewarna Lipstik yang Tidak Aman dengan Uji Toksisitas pada produk Lipstik Anda !
Selain itu, pewarna alami sering dipilih untuk memenuhi permintaan pasar akan produk yang ramah lingkungan dan aman bagi kulit, sedangkan pewarna sintetik menawarkan stabilitas dan ketahanan warna yang lebih baik. Kombinasi keduanya memberikan fleksibilitas bagi produsen untuk menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen yang beragam.
Pewarna Kosmetik Aman Menurut BPOM
Pewarna dalam kosmetik yang aman bagi kulit didefinisikan sebagai zat yang tidak menyebabkan iritasi maupun efek samping jika digunakan langsung di kulit baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Terdapat beberapa jenis pewarna yang aman dan yang sebaiknya dihindari penggunaanya di kulit.
Berikut merupakan contoh pewarna kosmetik yang aman yaitu Carmine, Mica, Titanium dioxide, Iron oxides, Ultramarines, Zinc oxide, Annatto, Ekstrak akar bit, Pigment green 8, Pigment Yellow 1, dan lainnya. Daftar pewarna dalam kosmetik yang diperbolehkan oleh BPOM diatur dalam PerBPOM No. 17 Tahun 2022.
Pewarna Kosmetik yang Berbahaya Menurut BPOM
Selain daftar zat yang aman, BPOM juga mengatur daftar zat pewarna berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik, antara lain Merah K3, Merah K10 (Rhodamin B), Jingga K1, dan lainnya. Zat warna ini dilarang karena dapat menyebabkan iritasi, gangguan fungsi hati, hingga kanker hati dalam jangka waktu panjang. Zat warna ini merupakan produk sintesis yang umumnya digunakan dalam industri kertas, tekstil, dan tinta dan tidak lolos uji keamanan jika digunakan dalam kosmetik. Pewarna ini dapat berasal dari kayu, daun, buah, dan sayuran atau yang dibuat secara sintetis di laboratorium.
Terdapat banyak manfaat dari bahan pewarna pada produk kosmetik antara lain meningkatkan daya tarik visual produk, menyempurnakan warna alami agar lebih intens, dan meningkatkan daya lekat warna dan keberagaman warna. Beberapa zat warna dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan jika digunakan secara berlebihan atau terlalu lama. Kulit dapat berjerawat, iritasi, alergi, hingga menyebabkan kanker kulit. Oleh karena itu pemilihan jenis pewarna yang ada dalam produk menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan.
Sudahkah Anda memastikan kandungan pewarna dalam produk Anda aman, legal, dan sesuai regulasi? Langkah sederhana seperti melakukan pengujian laboratorium bisa melindungi bisnis Anda dari risiko hukum maupun keluhan konsumen. Segera lakukan pengujian sebelum produk Anda diluncurkan ke pasar.
Author: Delfi
Editor: Sabilla
Referensi :
Badan POM (BPOM). 2022. Daftar Bahan Pewarna yang Diizinkan dalam Kosmetik. Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Diakses pada 9 Januari 2025. Dapat diakses pada tautan : https://standar-otskk.pom.go.id/otskk-db/kategori/daftar-bahan-pewarna-yang-diizinkan-dalam-kosmetik.
Guerra, Eugenia et al., 2018. Analysis of Dyes in Cosmetics : Challenges and Recent Developments. Cosmetics, 5(3), 47. doi:10.3390/cosmetics5030047
M. Surya and S. Gunasekaran. 2021. A Review on R



