Jamu, OHT, dan Fitofarmaka: Apa Bedanya dan Mana yang Benar-benar Terpercaya?

Pernahkah Anda berdiri di apotek atau toko kesehatan, melihat deretan produk herbal dengan label berbeda ada yang bertuliskan “jamu”, ada yang “obat herbal terstandar”, ada pula yang “fitofarmaka” dan bertanya-tanya sebenarnya apa perbedaannya?

Banyak konsumen membeli produk herbal hanya berdasarkan merek yang familiar atau harga yang terjangkau, tanpa menyadari bahwa di balik perbedaan label tersebut tersimpan perbedaan standar ilmiah yang sangat signifikan. Bagi produsen dan pelaku industri herbal, memahami tiga klasifikasi ini bukan sekadar pengetahuan regulasi ini adalah peta jalan yang menentukan seberapa jauh produk Anda bisa berkembang, seberapa kuat klaim yang boleh Anda cantumkan, dan seberapa besar kepercayaan konsumen serta tenaga medis yang bisa Anda raih.

Saat ini, obat tradisional di Indonesia diklasifikasikan secara resmi oleh BPOM menjadi tiga kategori utama, Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka klasifikasi yang mengacu pada tingkat pembuktian ilmiah, standar mutu, keamanan, serta regulasi yang berlaku.

Daftar isi :

Jamu: Warisan Empiris yang Tetap Relevan

Jamu merupakan obat bahan alam yang khasiatnya dibuktikan berdasarkan pengalaman empiris yang digunakan selama puluhan hingga ratusan tahun. Jamu dapat berupa simplisia kering maupun bentuk sediaan jadi seperti serbuk, cairan, kapsul, dan tablet.

Jamu tidak memerlukan uji praklinis dan uji klinis, namun tetap harus memenuhi standar keamanan dasar dan diproduksi sesuai Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Contoh produk jamu yang akrab di masyarakat adalah kunir asam, beras kencur, dan ramuan tradisional untuk meningkatkan stamina.

Meski tidak memerlukan pembuktian ilmiah formal, jamu tetap memiliki tempat yang kuat di pasar Indonesia berkat kepercayaan turun-temurun yang telah terbentuk selama generasi.

Obat Herbal Terstandar: Jembatan antara Tradisi dan Sains

Obat Herbal Terstandar (OHT) tidak hanya memiliki dasar empiris, tetapi juga telah melalui proses uji praklinis pada hewan dan standarisasi bahan baku serta produk. Proses ekstraksi dan standarisasi menjamin konsistensi mutu, dosis, dan keamanan produk.

OHT menjadi bentuk transisi dari obat tradisional berbasis pengalaman menuju obat berbasis penelitian. Obat herbal terstandar harus memenuhi kriteria aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis, dan dilakukan standarisasi bahan baku yang digunakan dalam produk jadi. Produk OHT yang sudah dikenal luas antara lain Tolak Angin, Diapet, Lelap, dan Mastin.

Fitofarmaka: Standar Tertinggi Obat Bahan Alam

Fitofarmaka adalah obat bahan alam yang telah melalui uji klinis pada manusia dan memiliki bukti ilmiah yang lengkap mengenai keamanan, khasiat, dan dosis terapinya. Fitofarmaka diproduksi dengan standar tinggi yang setara dengan obat modern dan dapat diresepkan oleh tenaga kesehatan dalam layanan medis formal.

Saat ini, jumlah fitofarmaka yang terdaftar di Indonesia berdasarkan data BPOM sebanyak 23 produk. Fitofarmaka harus memenuhi kriteria aman sesuai persyaratan, klaim khasiat dibuktikan secara uji klinis, dilakukan standarisasi bahan baku dalam produk jadi, dan memenuhi persyaratan mutu dengan menggunakan mesin berteknologi tinggi. Contoh fitofarmaka yang sudah beredar di Indonesia adalah Stimuno untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Perbedaan Ketiga Kategori Secara Ringkas

Secara sederhana, perbedaan ketiga kategori ini terletak pada tingkat pembuktian ilmiahnya. Obat tradisional yang melewati uji praklinis dikenal sebagai obat herbal terstandar, sedangkan yang berdasarkan uji klinis disebut fitofarmaka. Adapun jamu adalah obat tradisional yang pembuktiannya didasarkan pada warisan turun-temurun dan pendekatan empiris.

Semakin tinggi kategorinya, semakin kuat klaim yang boleh dicantumkan, semakin besar kepercayaan tenaga medis, dan semakin luas peluang pasarnya termasuk peluang masuk ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mengapa Banyak Produk Herbal Sulit Naik Kelas?

Ironisnya, meski Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, dalam tiga tahun terakhir saja sekitar 8.000 penelitian praklinis terhadap tanaman herbal Indonesia telah diterbitkan, namun hanya sedikit yang berhasil berkembang menjadi OHT, apalagi fitofarmaka. Mengapa demikian? Tanpa uji klinis yang memadai, produk herbal sulit mendapatkan izin edar.

Selain itu, dokumentasi ilmiah yang tidak lengkap, minimnya sinergi antara akademisi, industri, dan regulator, serta bahan baku yang tidak terstandarisasi menjadi kendala utama yang menghambat pengembangan produk herbal Indonesia. Di sinilah peran laboratorium pengujian yang kompeten menjadi sangat krusial membantu produsen melewati setiap tahapan uji yang dipersyaratkan BPOM secara efisien dan terstandar.

Produk Herbal Anda Siap Naik Kelas? Mulai dari Uji yang Tepat Bersama IML!

Apakah produk herbal Anda masih berstatus jamu dan ingin berkembang menjadi Obat Herbal Terstandar atau bahkan Fitofarmaka? Atau Anda baru memulai pengembangan produk bahan alam dan belum tahu harus mulai dari mana?

IML Testing & Research siap mendampingi Anda melalui setiap tahapan pengujian mulai dari uji keamanan dasar, uji praklinis, hingga persiapan data dukung uji klinis sesuai persyaratan BPOM RI. Konsultasikan kebutuhan pengujian produk herbal Anda sekarang dan jadikan riset sebagai fondasi terkuat bisnis herbal Anda.

Author: Alphi
Editor: Alphi

Referensi

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 3 Kategori Obat Bahan Alam di Indonesia. imlresearch.com

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional.

Keputusan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.4.2411 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia.

Puspitasari, I.M., Rachmawati, F., & Wardani, T. (2023). Pengenalan Produk Jamu, OHT, dan Fitofarmaka. Jurnal Abdimas Indonesia.

SDGs Center Universitas Diponegoro. (2024). Ribuan Penelitian Herbal Indonesia Mengendap di Laboratorium. undip.ac.id

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi kami untuk informasi yang Anda perlukan.

Silakan konsultasikan kebutuhan pengujian produk Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Formulir Kontak