Uji Lab Kosmetik: Mengapa Penting di Tengah Temuan 2,1 Juta Produk Tidak Memenuhi Ketentuan?

Industri kosmetik terus berkembang seiring meningkatnya permintaan terhadap produk skincare, makeup, dan perawatan tubuh. Namun, pertumbuhan pasar juga perlu diimbangi dengan pengawasan mutu, keamanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Temuan lebih dari 2,1 juta kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan menjadi pengingat bahwa produk yang beredar di pasar belum tentu telah memenuhi seluruh persyaratan. Ketidaksesuaian dapat berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari legalitas dan penandaan hingga kandungan produk.

Meski demikian, kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan tidak selalu berarti mengandung bahan berbahaya. Jenis pelanggaran perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan mengenai risiko kesehatannya.

Di sinilah uji lab kosmetik berperan. Pengujian membantu produsen memperoleh data objektif mengenai kandungan, mutu, dan karakteristik keamanan produk sebelum maupun selama pemasaran.

Daftar Isi:

BPOM Menemukan Lebih dari 2,1 Juta Kosmetik Tidak Memenuhi Ketentuan

Berdasarkan pengumuman BPOM pada 13 Juli 2026, intensifikasi pengawasan yang berlangsung pada 11–22 Mei 2026 menemukan 2.127.765 satuan produk kosmetik, mencakup 2.205 item, di sarana distribusi yang diperiksa. Nilai keekonomian temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp35,8 miliar.

Dari 190 sarana yang diawasi, sebanyak 128 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. BPOM mengelompokkan item temuan ke dalam beberapa kategori:

Kategori temuanPersentase item
Kosmetik ilegal atau tanpa izin edar86,83%
Kosmetik impor tanpa surat keterangan impor12,58%
Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang0,32%
Penggunaan produk tidak sesuai definisi kosmetik0,27%

Persentase tersebut menggambarkan kategori item temuan, bukan persentase dari seluruh kosmetik yang beredar di Indonesia. Data ini juga tidak berarti bahwa seluruh 2,1 juta satuan produk terbukti mengandung bahan berbahaya.

Dalam pengawasan media online, BPOM turut menemukan 9.042 tautan yang melanggar ketentuan. Hal ini memperlihatkan bahwa pengawasan kosmetik mencakup produk yang dijual melalui jalur distribusi fisik maupun platform digital.

Temuan tersebut perlu menjadi perhatian produsen. Selain memastikan kelengkapan legalitas, perusahaan juga harus membuktikan bahwa formulasi dan proses produksinya menghasilkan kosmetik yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

Mengapa Uji Lab Kosmetik Penting?

Uji lab kosmetik memberikan informasi yang tidak selalu dapat diperoleh melalui pemeriksaan visual atau dokumen pemasok. Produk dengan warna menarik, aroma normal, dan tekstur yang stabil belum tentu memiliki komposisi yang sesuai.

Sebaliknya, produk yang memiliki hasil pengujian kimia yang baik tetap perlu memenuhi persyaratan lain, termasuk legalitas, penandaan, dan proses produksi. Berikut beberapa alasan mengapa uji lab kosmetik menjadi bagian penting dalam pengendalian mutu.

1. Mengidentifikasi bahan berbahaya dan bahan yang dilarang

Salah satu tujuan analisis uji lab kosmetik adalah mendeteksi senyawa tertentu yang tidak boleh digunakan atau yang keberadaannya perlu dibatasi. Dalam pengawasan rutin triwulan II tahun 2026, BPOM menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

Senyawa yang ditemukan mencakup merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10. Seluruh produk tersebut telah menjalani pengujian laboratorium BPOM dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Melalui metode analisis yang sesuai, laboratorium dapat membantu mengidentifikasi keberadaan senyawa target dan menentukan kadarnya apabila metode kuantitatif tersedia. Hasil tersebut memberikan dasar yang lebih objektif dibandingkan hanya mengandalkan penampilan produk.

2. Memastikan kandungan bahan sesuai dengan formulasi

Setiap produk kosmetik memiliki komposisi yang dirancang untuk mencapai karakteristik tertentu. Namun, variasi kualitas bahan baku, kesalahan penimbangan, atau perubahan selama produksi dapat menyebabkan kandungan produk akhir berbeda dari spesifikasi.

Uji lab kosmetik dapat membantu mengevaluasi kadar bahan aktif maupun senyawa lain yang relevan. Sebagai contoh, pengujian kadar alpha arbutin atau retinol dapat dipertimbangkan sesuai karakteristik produk dan metode analisis yang tersedia.

Data pengujian dapat digunakan untuk memeriksa konsistensi formulasi serta mendukung keputusan pengendalian mutu.

3. Mengevaluasi cemaran mikroba

Kosmetik tertentu mengandung air dan komponen yang memungkinkan mikroorganisme bertahan atau berkembang apabila formulasi dan proses produksinya tidak terkendali. Kontaminasi dapat berasal dari bahan baku, air produksi, peralatan, lingkungan, atau penanganan produk.

Uji lab komsetik untuk mikrobiologi membantu mengevaluasi kualitas mikrobiologis produk. Sementara itu, Preservative Efficacy Test atau Challenge Test digunakan untuk menilai kemampuan sistem pengawet dalam mengendalikan mikroorganisme pada kondisi pengujian tertentu.

Kedua uji lab kosmetik tersebut memiliki tujuan berbeda. Hasil uji mikrobiologi yang baik pada satu waktu tidak otomatis membuktikan bahwa sistem pengawet akan tetap efektif selama penggunaan produk.

4. Menilai stabilitas produk

Kosmetik dapat mengalami perubahan selama penyimpanan akibat pengaruh suhu, cahaya, oksigen, maupun interaksi antarbahannya. Perubahan tersebut dapat memengaruhi warna, aroma, tekstur, pH, atau kadar bahan aktif.

Uji lab kosmetik dalam bagian stabilitas membantu produsen memantau perubahan karakteristik produk dalam kondisi yang ditetapkan. Melalui hasil pengujian, perusahaan dapat mengevaluasi formulasi, kemasan, dan kondisi penyimpanan yang sesuai.

5. Mendukung evaluasi keamanan kulit

Produk kosmetik digunakan pada bagian tubuh yang berbeda, termasuk wajah, bibir, rambut, dan kulit. Karena itu, potensi efek yang tidak diinginkan perlu dievaluasi berdasarkan bahan, konsentrasi, pola penggunaan, dan area aplikasi.

Uji toksisitas yang relevan dapat membantu menyediakan data mengenai potensi bahaya tertentu, misalnya iritasi kulit. Namun, satu jenis uji tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan seluruh aspek keamanan produk.

Penilaian keamanan perlu mempertimbangkan keseluruhan informasi formulasi dan paparan.

6. Mendukung pembuktian klaim produk

Klaim seperti SPF 30, SPF 50, atau efektivitas perlindungan tertentu membutuhkan pembuktian menggunakan metode yang sesuai. Sebagai contoh, keberadaan bahan penyaring UV dalam formulasi tidak otomatis membuktikan nilai SPF produk akhir.

Melalui Uji Efikasi, produsen dapat memperoleh data mengenai performa produk sesuai parameter yang diuji. Pengujian ini membantu membedakan antara klaim pemasaran dan hasil pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Menjaga konsistensi antar-batch

Produk dengan formulasi yang sama masih dapat menunjukkan perbedaan akibat variasi bahan baku, proses pencampuran, suhu, atau kondisi penyimpanan. Karena itu, pengendalian mutu perlu berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya ketika formula pertama kali dikembangkan.

Produsen dapat menetapkan parameter dan frekuensi pengujian berdasarkan risiko serta spesifikasi produk. Dengan membandingkan hasil antar-batch, perusahaan dapat mendeteksi penyimpangan lebih awal dan mengambil tindakan korektif sebelum produk didistribusikan.

Jenis Pengujian Laboratorium yang Dapat Dilakukan pada Kosmetik

Pemilihan pengujian harus disesuaikan dengan karakteristik produk dan tujuan evaluasi. Berikut gambaran jenis pengujian yang dapat dipertimbangkan.

Jenis pengujianTujuan
Uji kandungan senyawa kimiaMengidentifikasi atau menentukan kadar bahan aktif, bahan tertentu, dan kontaminan.
Uji mikrobiologiMengevaluasi kualitas mikrobiologis produk.
Uji efektivitas pengawetMenilai kemampuan sistem pengawet mengendalikan mikroorganisme.
Uji stabilitasMemantau perubahan karakteristik produk selama penyimpanan.
Uji toksisitasMengevaluasi potensi efek merugikan berdasarkan metode dan parameter yang dipilih.
Uji efikasiMengukur performa produk untuk mendukung klaim tertentu, seperti perlindungan SPF.

Tidak semua kosmetik memerlukan seluruh jenis pengujian tersebut. Produsen perlu mempertimbangkan komposisi, bentuk sediaan, cara penggunaan, klaim, serta persyaratan yang berlaku.

Apakah Hasil Uji Laboratorium Sudah Cukup untuk Memasarkan Kosmetik?

Belum tentu. Pengujian laboratorium merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan, bukan pengganti seluruh proses kepatuhan. Produsen juga perlu memastikan bahwa produk memenuhi ketentuan notifikasi, penandaan, dokumentasi, dan cara pembuatan kosmetik yang baik.

BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), yang menggantikan ketentuan sertifikasi sebelumnya. Hal ini menegaskan pentingnya sistem produksi yang terkendali selain pemeriksaan produk akhir

Dengan demikian, strategi pengendalian mutu sebaiknya mencakup evaluasi bahan baku, pengawasan proses produksi, pengujian produk akhir, dokumentasi, dan pemantauan setelah produk dipasarkan.

Kesimpulan

Temuan lebih dari 2,1 juta satuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan peredaran kosmetik. Namun, temuan tersebut perlu dipahami secara tepat karena sebagian besar pelanggaran yang dilaporkan BPOM berkaitan dengan legalitas produk, bukan semata-mata kandungan bahan berbahaya.

Uji lab kosmetik membantu produsen memperoleh data mengenai kandungan, mutu, stabilitas, keamanan, dan performa produk sesuai tujuan pengujian. Ketika pengujian dikombinasikan dengan proses produksi yang baik dan kepatuhan regulasi, perusahaan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menjaga kualitas kosmetik sebelum maupun selama produk beredar.

Pastikan Mutu dan Keamanan Kosmetik melalui Pengujian Laboratorium

Jangan hanya mengandalkan formulasi, tampilan produk, atau dokumen pemasok. Buktikan kualitas kosmetik Anda melalui pengujian laboratorium yang sesuai!

Melalui layanan Uji Senyawa Kimia, Uji Toksisitas, dan Uji Efikasi, IML Testing & Research dapat membantu produsen memperoleh data untuk mendukung evaluasi kandungan, keamanan, dan performa produk.

Hubungi IML Testing & Research sekarang dan konsultasikan kebutuhan uji lab kosmetik Anda bersama tim kami!

Author & Editor: Lina

Daftar Pustaka

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2026, 13 Juli). BPOM Temukan Lebih dari 2,1 Juta Kosmetik Tidak Memenuhi Ketentuan, Masyarakat Diimbau Lebih Cermat Memilih Produk .

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2026, 13 Juli). BPOM Temukan Kembali 14 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Bahan Dilarang pada Triwulan II Tahun 2026 .

Barel, A. O., Paye, M., & Maibach, H. I. (Eds.). (2014). Handbook of Cosmetic Science and Technology (4th ed.). CRC Press.

Salvador, A., & Chisvert, A. (Eds.). (2007). Analysis of Cosmetic Products. Elsevier.

Geis, P. A. (Ed.). (2006). Cosmetic Microbiology: A Practical Approach (2nd ed.). CRC Press.

Lundov, M. D., Moesby, L., Zachariae, C., & Johansen, J. D. (2009). Contamination versus preservation of cosmetics: A review on legislation, usage, infections, and contact allergy. Contact Dermatitis, 60(2), 70–78. DOI .

Draelos, Z. D. (Ed.). (2022). Cosmetic Dermatology: Products and Procedures (3rd ed.). Wiley-Blackwell.

Share your love

Hubungi kami untuk informasi yang Anda perlukan.

Silakan konsultasikan kebutuhan pengujian produk Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Formulir Kontak