BUD dan ED pada Obat: Apa Bedanya dan Seberapa Berbahaya Jika Terlewat?

Banyak orang menyimpan obat di rumah sebagai persediaan. Namun, tidak semua orang memahami bahwa pada kemasan obat biasanya terdapat batas waktu penggunaan yang harus diperhatikan. Dua istilah yang sering muncul dalam dunia farmasi adalah Expiration Date (ED) dan Beyond Use Date (BUD) Seberapa jauh BUD dan ED dipahami ?

Daftar Isi :

Apa itu Expiration Date (ED)?

Menurut United States Pharmacopeia (USP), Expiration Date (ED) atau tanggal kedaluwarsa pada obat merupakan tanggal yang ditetapkan oleh produsen obat yang menunjukkan batas waktu di mana suatu produk obat diperkirakan masih memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan, seperti kualitas, kemurnian, dan potensi obat, selama obat tersebut disimpan sesuai dengan kondisi yang dianjurkan.

Singkatnya, ED adalah batas waktu di mana obat masih dijamin aman dan efektif. Tanggal kedaluwarsa berlaku untuk obat yang belum dibuka dan tercantum jelas pada kemasan obat, misalnya pada blister tablet, botol obat, atau kemasan luar produk. 

Apa itu Beyond Use Date (BUD)?

Berbeda dengan ED, Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu obat tidak boleh lagi digunakan setelah obat dibuka, diracik, atau dipindahkan dari kemasan aslinya. BUD biasanya ditentukan oleh apoteker atau tenaga farmasi berdasarkan stabilitas obat setelah kemasan dibuka. Hal ini penting karena setelah obat terpapar udara, cahaya, atau kontaminasi dari lingkungan, kualitasnya dapat menurun lebih cepat dibandingkan ketika masih dalam kemasan asli. 

Sebagai contoh : 

  • Sirup antibiotik yang sudah dilarutkan hanya boleh digunakan selama 7–14 hari
  • Obat tetes mata sering memiliki BUD sekitar 28–30 hari setelah dibuka

Jika obat melewati BUD, kualitas obat tidak lagi dapat dijamin meskipun tanggal kedaluwarsanya masih lama. 

Apa Bahayanya Jika Obat Digunakan Setelah Melewati BUD dan ED?

Menggunakan obat yang sudah melewati BUD dan ED dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan. Salah satu risiko utama adalah penurunan efektivitas obat. Seiring waktu, zat aktif dalam obat dapat mengalami degradasi atau kerusakan sehingga jumlah zat aktif yang bekerja di dalam tubuh menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

Akibatnya, obat yang sudah lewat BUD dan ED mungkin tidak lagi memberikan efek terapi yang optimal. Hal ini dapat menyebabkan penyakit tidak tertangani dengan baik atau proses penyembuhan menjadi lebih lama.  Selain itu, obat yang sudah melewati batas waktu penggunaannya juga berisiko mengalami kontaminasi mikroorganisme seperti bakteri atau jamur.

Risiko ini terutama terjadi pada obat yang sudah dibuka, seperti obat tetes mata atau sirup. Ketika kemasan obat dibuka berulang kali, udara dan mikroorganisme dari lingkungan dapat masuk ke dalam wadah obat. Jika obat tersebut tetap digunakan setelah melewati BUD dan ED, mikroorganisme yang berkembang dapat menimbulkan infeksi pada pengguna.

Terdapat penelitian yang menunjukkan bahwa sediaan obat yang terkontaminasi dapat membawa bakteri seperti Pseudomonas atau Serratia yang berpotensi menyebabkan infeksi, terutama pada sediaan mata.

Selain kontaminasi, kualitas obat yang sudah melewati BUD dan ED dapat menurun karena ketidakstabilan kimia atau perubahan sifat fisik obat. Faktor seperti paparan udara, cahaya, suhu, dan kelembapan dapat mempercepat kerusakan zat aktif dalam obat setelah kemasan dibuka. Hal ini membuat obat tidak lagi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan untuk keamanan dan efektivitasnya. 

Kesimpulan 

Menggunakan obat setelah melewati BUD atau ED tidak disarankan karena dapat menyebabkan penurunan efektivitas obat, peningkatan risiko kontaminasi mikroba, serta perubahan kualitas obat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal pada kemasan obat dan mengikuti anjuran penggunaan setelah obat dibuka. Jika obat sudah melewati batas waktu tersebut, sebaiknya obat tidak digunakan lagi dan diganti dengan obat yang masih layak pakai.

Kesalahan dalam menentukan masa simpan dapat berdampak pada kualitas, keamanan, hingga reputasi bisnis. Percayakan pengujian stabilitas produk Anda kepada IML Testing and Research sebagai mitra terpercaya.

Author : Jihan
Editor : Alphi

DAFTAR PUSTAKA

Hanssens, Jean-Marie; Quintana-Giraldo, Carolina; Jacques, Sandrine; El-Zoghbi, Nohade; Lampasona, Vanessa; Langevin, Camille; Bouchard, Jean-François . (2018). Shelf Life and Efficacy of Diagnostic Eye Drops. Optometry and Vision Science, 95(10), 947–952.

Okeke, Claudia C.; Srinivasan, Srini V. . (1998). Expiration and beyond-use dates. American Journal of Health-System Pharmacy, 55(5), 433–434. 

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi kami untuk informasi yang Anda perlukan.

Silakan konsultasikan kebutuhan pengujian produk Anda dengan tim ahli kami secara gratis.

Formulir Kontak