
Di Balik Warna Menarik Kosmetik Tersimpan Risiko Karsinogenik

Kosmetik atau biasa orang menyebutnya makeup merupakan sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, dan area sekitar mata, dengan tujuan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta menjaga kondisi tubuh agar tetap baik.
Salah satu kelompok makeup yang paling banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah kosmetik berwarna atau kosmetik dekoratif, seperti lipstik, perona pipi, perona mata, maskara, dan alas bedak. Kosmetik dekoratif dirancang untuk memberikan warna, menonjolkan fitur wajah, serta meningkatkan rasa percaya diri penggunanya.
Baca juga :
Waspada! Alergi dari Kosmetik Bisa Datang dari Bahan Kimia dan Mikroba Tersembunyi.
- Warna Menarik Pada Kosmetik Dekoratif
- Permasalahan Pewarna Kosmetik
- Warna Menarik Risiko Karsinogenik
- Contoh Pewarna Berbahaya
- Larangan Penggunaan Pewarna Tekstil
- Pentingnya Uji Kosmetik Sebelum Diedarkan
Warna Menarik Pada Kosmetik Dekoratif
Warna-warna yang digunakan dalam makeup dekoratif sangat beragam, mulai dari warna gelap hingga warna cerah dan metalik. Pigmen warna tersebut dapat berasal dari bahan alami, seperti ekstrak tumbuhan, buah-buahan, mineral alami, atau bahan organik lainnya.
Namun, dalam praktiknya, banyak produsen juga menggunakan pewarna sintetis karena dinilai lebih stabil, tahan lama, mudah dicampur, dan mampu menghasilkan warna yang lebih konsisten. Penggunaan pewarna sintetis dalam kosmetik diperbolehkan selama memenuhi persyaratan keamanan.
Penentuan keamanan suatu pewarna sintetis ditetapkan oleh lembaga pengawas, baik nasional maupun internasional, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia dan Scientific Committee on Consumer Safety (SCCS) di tingkat internasional.
Permasalahan Pewarna Kosmetik
Permasalahan muncul ketika sebagian produsen kosmetik, terutama produsen skala kecil atau ilegal, menggunakan pewarna tekstil sebagai pigmen warna dalam makeup. Pewarna tekstil sejatinya dirancang untuk mewarnai kain dan serat tekstil, bukan untuk diaplikasikan pada kulit manusia.
Alasan utama penggunaan pewarna tekstil dalam makeup adalah harga yang jauh lebih murah, ketersediaan yang mudah, serta kemampuan menghasilkan warna yang sangat cerah dan menarik. Secara visual, kosmetik dengan pewarna tekstil tampak lebih mencolok dan menarik, namun di balik itu terdapat risiko besar terhadap kesehatan kulit dan tubuh.
Warna Menarik Risiko Karsinogenik
Pewarna tekstil berbahaya karena tidak dirancang untuk kontak langsung dan berulang dengan kulit. Banyak pewarna tekstil mengandung senyawa kimia seperti azo dye, logam berat, atau bahan antara yang bersifat toksik dan karsinogenik.
Senyawa karsinogenik adalah zat yang dapat memicu terjadinya kanker. Pada pewarna tekstil jenis tertentu, terutama yang mengandung gugus azo, zat ini dapat terurai menjadi amina aromatik yang bersifat karsinogenik ketika berinteraksi dengan enzim pada kulit. Untuk mengetahui zat tersebut bisa melalui uji toksisitas.
Ketika diaplikasikan secara terus-menerus, zat tersebut dapat menembus lapisan epidermis, menyebabkan iritasi, peradangan kronis, reaksi alergi, hingga meningkatkan risiko kanker kulit atau gangguan sistemik dalam jangka panjang.
Contoh Pewarna Berbahaya
Salah satu contoh pewarna berbahaya yang sering ditemukan dalam makeup ilegal adalah K3 (Pigment Red 53, Colour Index 15585). Pewarna ini merupakan pewarna sintetis golongan azo yang secara umum digunakan dalam industri tekstil, tinta, dan kertas untuk menghasilkan warna merah cerah hingga merah keunguan. Pigment Red 53 tidak diperuntukkan bagi penggunaan, karena memiliki potensi toksik dan karsinogenik.
Dalam praktiknya, K3 masih kerap ditemukan pada produk seperti lipstik, eye shadow, perona pipi, dan lip tint, terutama pada produk yang diproduksi tanpa izin edar resmi. Intensitas warna merah yang kuat dan stabil membuat pewarna ini menarik bagi produsen, namun penggunaannya sangat berisiko karena riasan tersebut diaplikasikan langsung pada area kulit sensitif, seperti bibir dan sekitar mata, sehingga meningkatkan potensi penyerapan zat berbahaya ke dalam tubuh.
Larangan Penggunaan Pewarna Tekstil
Menyadari bahaya tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah secara tegas melarang penggunaan pewarna tekstil dan pewarna berbahaya tertentu, sebagaimana tercantum dalam peraturan mengenai bahan makeup yang dilarang dan dibatasi. Produk yang terbukti mengandung pewarna berbahaya akan ditarik dari peredaran dan produsen dapat dikenai sanksi.
Secara internasional, Opinion of the Scientific Committee on Cosmetic Products and Non-food Products Intended for Consumers Concerning the Safety Review of the Use of Certain Azo-dyes in Cosmetic Products menerbitkan daftar pewarna yang diizinkan dan dilarang dalam makeup berdasarkan hasil evaluasi ilmiah terkait toksisitas dan risiko karsinogenik.
Pentingnya Uji Kosmetik Sebelum Diedarkan
Sebagai konsumen, penting untuk lebih kritis dalam memilih produk. Memeriksa izin edar, komposisi bahan, serta menghindari produk dengan warna terlalu mencolok tanpa kejelasan asal-usul merupakan langkah awal untuk melindungi diri. Kosmetik seharusnya tidak hanya memperindah penampilan, tetapi juga aman bagi kesehatan.
Inilah pentingnya uji kosmetik untuk mengetahui kelayakan dan keamanan kosmetik yang diedarkan.Tanpa pengawasan yang baik dan kesadaran konsumen, kosmetik berwarna justru dapat menjadi ancaman tersembunyi bagi kulit dan tubuh manusia.
Author : Delfi
Editor : Alphi
Referensi :
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 2019. Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan kosmetika. Diakses pada 7 Januari 2026.
Opinion of the Scientific Committee on Cosmetic Products and Non-food Products Intended for Consumers (SCCNFP). 2002. Safety Review of the Use of Certain Azo-dyes in Cosmetic Products.



