
Jangan Asal Meracik AHA Body Serum: Kenali Batas Aman Eksfolian Kulit Tubuh Sesuai Standar Kemenkes

Tren perawatan kulit tubuh (body care) di Indonesia kini tidak lagi sebatas sabun mandi dan lotion pelembap biasa. Konsumen menuntut hasil yang lebih cepat dan signifikan, terutama dalam hal mencerahkan kulit dan meratakan warna belang.
Hal ini mendorong melesatnya popularitas AHA body serum sebagai produk eksfoliasi andalan. Banyak brand owner dan formulator kosmetik berlomba-lomba meluncurkan AHA body serum dengan klaim “mencerahkan dalam 7 hari” atau “peeling instan”.
Sayangnya, demi mengejar efikasi yang cepat, tidak sedikit produsen maklon atau brand independen yang meracik kadar AHA (Alpha Hydroxy Acid, seperti Glycolic Acid atau Lactic Acid) tanpa mengindahkan standar keamanan medis dan regulasi yang berlaku.
Daftar Isi:
- Risiko Over-Eksfoliasi dan Kerusakan Skin Barrier
- Batas Aman Sesuai Regulasi BPOM dan Kemenkes
- Pentingnya Validasi Laboratorium Independen
Risiko Over-Eksfoliasi dan Kerusakan Skin Barrier
Meracik AHA body serum bukanlah sekadar mencampur bahan asam ke dalam basis serum. AHA bekerja dengan cara meluruhkan sel kulit mati (keratolitik) di lapisan epidermis.
Jika konsentrasinya terlalu tinggi atau tingkat keasamannya (pH) terlalu rendah, produk tersebut tidak lagi berfungsi sebagai kosmetik perawatan, melainkan bahan kimia kaustik yang bisa memicu chemical burn (luka bakar kimia), hiperpigmentasi pasca-inflamasi, dan kerusakan skin barrier yang parah.
Baca Juga:
Body Serum: Manfaat, Kandungan, dan Pentingnya Pengujian Produk
Batas Aman Sesuai Regulasi BPOM dan Kemenkes
Di Indonesia, standar keamanan kosmetik merujuk pada regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sejalan dengan ASEAN Cosmetic Directive dan pedoman Kementerian Kesehatan. Untuk produk kosmetik eksfoliasi yang dijual bebas (over-the-counter) dan digunakan sendiri oleh konsumen di rumah (termasuk AHA body serum), terdapat batasan yang sangat ketat:
1. Konsentrasi Maksimal:
Kandungan total AHA (seperti asam glikolat dan asam laktat) dalam produk perawatan kulit mandiri, termasuk AHA body serum, umumnya dibatasi maksimal 10%. Produk dengan konsentrasi di atas angka ini dikategorikan sebagai tindakan medis (chemical peeling profesional) yang penggunaannya harus diawasi oleh dokter kulit (dermatolog) di klinik
2. Tingkat Keasaman (pH)
Konsentrasi AHA saja tidak cukup menjadi patokan. BPOM mensyaratkan bahwa pH dari produk kosmetik yang mengandung AHA tidak boleh kurang dari 3,5. pH yang terlalu rendah (terlalu asam) akan membuat AHA menembus kulit terlalu dalam dan cepat, meningkatkan risiko iritasi hebat.
Pentingnya Validasi Laboratorium Independen
Sebagai brand owner, Anda memikul tanggung jawab hukum atas keamanan konsumen. Anda tidak bisa hanya bergantung pada “perkiraan” formulator. Setiap batch formulasi AHA body serum wajib melalui uji laboratorium analitik presisi untuk memvalidasi:
- Uji Penetapan Kadar Aktif (HPLC): Memastikan konsentrasi AHA dalam serum benar-benar sesuai dengan klaim pada label dan tidak melebihi batas 10%.
- Pengukuran pH Kritis: Memastikan buffer formulasi stabil di atas pH 3,5 hingga masa kedaluwarsa produk berakhir.
- Uji Stabilitas dan Uji Iritasi: Mengukur seberapa aman produk jika terpapar panas selama distribusi dan seberapa besar potensi iritasinya pada kulit (Patch Test).
Formulasi AHA Body Serum Anda Berisiko Ditolak BPOM atau Merusak Kulit Konsumen?
Jangan pertaruhkan izin edar dan reputasi brand kosmetik Anda karena overclaim atau formulasi eksfolian yang berbahaya. Kesalahan kecil pada kadar asam dan pH bisa berujung pada penarikan produk massal dan tuntutan hukum konsumen.
Konsultasikan formulasi kosmetik Anda hari ini! Pastikan produk Anda lulus uji penetapan kadar AHA, uji pH, dan uji keamanan secara presisi di IML Testing and Research. Validasi keamanan produk Anda secara ilmiah dan amankan notifikasi BPOM Anda sekarang juga!
Author & Editor: Lina
Daftar Pustaka
Tranggono, R. I., & Latifah, F. (2007). Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Wasitaatmadja, S. M. (1997). Penuntun Ilmu Kosmetik Medik. Jakarta: Universitas Indonesia (UI) Press.
Muliyawan, D., & Suriana, N. (2013). A-Z Tentang Kosmetik. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Rahmawati, D., & Putri, A. N. (2019). Evaluasi Karakteristik Fisik dan Uji Keamanan Sediaan Serum Perawatan Kulit Mengandung Asam Glikolat (AHA). Jurnal Farmasi Klinis dan Kosmetika, 7(2), 45-52.
Susanti, R., & Hidayat, M. (2021). Analisis Tingkat Keasaman (pH) dan Konsentrasi Alpha Hydroxy Acid (AHA) pada Produk Kosmetik Eksfoliasi yang Beredar di Pasaran Berdasarkan Regulasi BPOM. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia, 19(1), 112-119.
Yuliani, S. H. (2018). Potensi Iritasi dan Gangguan Sawar Kulit Akibat Penggunaan Agen Eksfoliasi Kimiawi Konsentrasi Tinggi secara Mandiri. Majalah Kedokteran dan Estetika, 5(3), 88-95.



