
Memahami Perbedaan Biji dan Benih melalui Uji Lab Benih

Dalam kegiatan pertanian sehari-hari, istilah biji dan benih sering digunakan secara bergantian. Keduanya memang berasal dari tanaman dan tampak serupa, namun sebenarnya memiliki fungsi dan tujuan penggunaan yang berbeda.
Memahami perbedaan antara biji dan benih sangat penting, terutama bagi petani, pelajar, dan praktisi pertanian, karena hal ini berkaitan langsung dengan keberhasilan pertanaman serta kualitas hasil produksi.
- Pengertian Biji
- Pengertian Benih
- Perbedaan Utama antara Biji dan Benih
- Pentingnya Membedakan Biji dan Benih
Pengertian Biji
Biji adalah bagian tanaman yang berfungsi sebagai hasil panen dan umumnya digunakan untuk konsumsi, pakan ternak, atau bahan baku industri. Biji tidak diwajibkan untuk memenuhi standar tumbuh atau kemurnian genetis.
Meskipun beberapa biji tetap memiliki kemampuan berkecambah, kemampuan tersebut bukan menjadi keharusan.Contohnya adalah beras, jagung, gandum, dan kedelai yang dijual untuk makanan. Produk ini tetap disebut biji karena tujuan utamanya adalah dikonsumsi, bukan untuk ditanam kembali.
Pengertian Benih
Benih adalah biji yang telah dipilih, diproses, dan diuji secara khusus agar mampu tumbuh menjadi tanaman baru. Benih harus memenuhi standar tertentu seperti daya berkecambah yang tinggi, kemurnian fisik dan genetis, serta bebas dari organisme pengganggu tanaman.
Proses produksi benih lebih ketat dan terkontrol. Mulai dari penanaman di lahan khusus benih, pemeriksaan lapangan, pembersihan, pengeringan, pengujian laboratorium, hingga sertifikasi. Semua langkah ini bertujuan memastikan benih dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan tanaman yang seragam serta produktif.
Baca Selengkapnya:
Apa Itu Benih? Pengertian, Fungsi, dan Pentingnya Uji Lab Mutu Benih dalam Pertanian
Perbedaan Utama antara Biji dan Benih
1. Tujuan Penggunaan
- Benih: Digunakan untuk ditanam dan menghasilkan tanaman baru.
- Biji: Digunakan untuk konsumsi, pakan, atau bahan industri.
2. Standar Mutu
- Benih: Harus memenuhi standar mutu yang ketat, seperti daya kecambah, kadar air, dan kesehatan benih.
- Biji: Hanya perlu memenuhi standar konsumsi, misalnya bersih dan bebas kontaminan.
3. Proses Pengolahan
- Benih: Diolah secara hati-hati agar tidak rusak, dipilah berdasarkan ukuran, dan sering diberi perlakuan seperti fungisida atau insektisida.
- Biji: Diolah untuk kebutuhan penyimpanan atau konsumsi, seperti penggilingan atau pengemasan.
4. Kemurnian Genetis
- Benih: Harus murni secara genetis dan tidak tercampur dengan varietas lain.
- Biji: Campuran varietas biasanya tidak menjadi masalah selama mutu konsumsi tetap baik.
5. Harga dan Nilai Ekonomi
- Benih: Harganya lebih mahal karena melalui proses seleksi, pengujian, dan sertifikasi.
- Biji: Lebih murah karena tidak melalui tahapan pengujian tumbuh.
6. Viabilitas dan Daya Tumbuh
- Benih: Wajib memiliki kemampuan berkecambah tinggi dan menghasilkan bibit sehat.
- Biji: Tidak diwajibkan dapat tumbuh; biji yang rusak atau tua pun tetap dapat digunakan sebagai konsumsi.
7. Sertifikasi
- Benih: Harus disertifikasi oleh lembaga resmi untuk menjamin kualitasnya.
- Biji: Tidak membutuhkan sertifikasi kecuali untuk standar keamanan pangan.
Contoh dalam Praktik Pertanian
- Jagung yang dipanen dan dijual sebagai pangan adalah biji.
- Jika jagung tersebut dipilih, diuji, dan disertifikasi secara khusus, maka ia menjadi benih.
- Beras di pasar adalah biji, sedangkan beras yang diproduksi dari lahan benih dan diuji kecambahnya adalah benih.
Contoh ini menunjukkan bahwa perbedaan terletak pada tujuan dan proses penanganannya, bukan pada jenis tanamannya.
Pentingnya Membedakan Biji dan Benih
Menggunakan biji untuk ditanam dapat menyebabkan:
- Daya kecambah rendah
- Pertumbuhan tidak seragam
- Risiko penyakit lebih tinggi
- Hasil panen menurun
Sebaliknya, penggunaan benih bersertifikat memberikan keuntungan seperti pertumbuhan seragam, ketahanan lebih baik, dan hasil yang lebih tinggi.
Kesimpulan
Meskipun secara fisik biji dan benih tampak serupa, keduanya memiliki peran yang berbeda dalam pertanian. Benih adalah bahan tanam yang telah melalui proses seleksi dan pengujian sehingga dapat menghasilkan tanaman yang sehat dan produktif.
Sementara itu, biji lebih berfokus pada fungsi konsumsi atau pemanfaatan lainnya. Memahami perbedaan ini membantu petani dan masyarakat membuat keputusan yang tepat dalam kegiatan budidaya dan pengelolaan pertanian. Sebelum benih diedarkan dan digunakan secara luas, pengujian laboratorium memegang peranan penting untuk memastikan mutu dan keandalannya.
Uji laboratorium benih bertujuan untuk memverifikasi bahwa benih memiliki daya kecambah yang sesuai standar, kadar air yang aman untuk penyimpanan, kemurnian fisik dan genetis yang terjaga, serta bebas dari patogen atau organisme pengganggu tanaman.
Tanpa pengujian yang memadai, benih berisiko mengalami penurunan viabilitas, pertumbuhan yang tidak seragam, hingga menjadi sumber penyebaran penyakit tanaman di lapangan. Oleh karena itu, uji laboratorium bukan hanya langkah teknis, tetapi juga bentuk perlindungan bagi petani, produsen benih, dan keberlanjutan sistem pertanian secara keseluruhan.
Untuk memastikan benih yang diedarkan memenuhi standar mutu, aman, dan siap ditanam, pengujian laboratorium menjadi langkah yang tidak dapat diabaikan. IML Testing and Research menyediakan layanan uji benih untuk mendukung pengendalian mutu, sertifikasi, dan keamanan benih sebelum dipasarkan, melalui pengujian yang akurat, andal, dan sesuai standar yang berlaku.
Author: Fachry
Editor: Sabilla Reza
References:
Lesilolo, M. K. (2013). Dasar-dasar Ilmu dan Teknologi Benih. Jurnal Agrologia, 2(1), 1–7.
Sadjad, S. (1994). Ilmu Benih. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nazara, R. V., Harefa, K. S. E., Dewi, A. P. N., Ninasari, A., Arini, N., Syafi, S., Murrinie, E. D., et al. (2024). Ilmu dan Teknologi Benih. Padang: CV Hei Publishing Indonesia.
Panggabean, E. L. (2020). Teknologi Benih. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.



